Karimun, JurnalTerkini.id – Bupati Karimun Aunur Rafiq mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah 2025-2045 dalam rapat paripurna di DPRD Karimun, Rabu (12/6/2024).
Baca jurnal berita Karimun berikut: Aunur Rafiq Hadiri Rapat Paripurna DPRD Karimun Bahas Ranperda LKPJ 2023 Serta RPJPD
Bupati Karimun Aunur Rafiq dalam pidato pengantarnya memaparkan bahwa visi Kabupaten Karimun 20 tahun ke depan adalah, Permata Zamrud: “Terwujudnya Kabupaten Karimun yang Maju, Berdaya Saing, Berkelanjutan dan Berkarakter Berlandaskan Iman dan Taqwa”.
Enam misi pembangunan mendukung visi yang dituangkan dalam RPJPD 2025-2045, yang meliputi; pertama, mewujudkan sumber daya manusia yang unggul, berkualitas dan berdaya saing global.
Kedua, mewujudkan pembanguan infrastruktur daerah yang merata dan konektivitas antar wilayah/pulau dalam rangka mendukung percepatan pembangunan daerah.
Ketiga, meningkatkan pembangunan sektor ekonomi unggulan daerah, yakni pertanian, perkebunan, pariwisata, dan ekonomi kreatif yang berdaya saing.
Keempat, mewujudkan pembangunan daerah yang berwawasan lingkungan dan berkelanjutan.
Kelima, mewujudkan masyarakat Karimun yang mandiri dan berbudaya berlandaskan iman dan takwa.
Keenam, mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dengan pelayanan publik yang prima berbasis teknologi digital.
“Kami berharap Ranperda RPJPD 2025-20245 dengan visi tersebut dapat segera dibahas dan ditetapkan, yang nanti akan diturunkan menjadi empat periode RPJMD,” kata Bupati Aunur Rafiq.
RPJPD ini, menurut dia, harus menjadi dasar dan rujukan bagi calon kepala daerah dan wakil kepala daerah dalam penyusunan visi, misi dan program pada Pilkada yang akan datang.
Dia mengatakan, penyusunan RPJPD adalah amanat undang-undang, bahwa daerah sesuai kewenangannya menyusun rencana pembangunan daerah sebagai satu kesatuan dalam sistem perencanaan pembangunan nasional.
Penyusunan RPJPD Kabupaten Karimun, kata dia, juga harus selaras dan berpedoman pada RPJPN, Tata Ruang Wilayah dan RPJPD Provinsi Kepri. (yra)