Pamekasan, Jurnal Terkini – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan melalui Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol-PP & Damkar) kembali gelar sosialisasi undang-undang bidang cukai. Rabu, 5/6/24.
Kegiatan tersebut berlangsung di Ballroom Azana Hotel, Jalan Raya Jokotole, Pamekasan, melibatkan Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Pamekasan.
Dalam kesempatan tersebut, Pj. Sekda Pamekasan Ach. Faisol, mengatakan kegiatan yang memanfaatkan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tersebut menghadirkan sebanyak 160 pencak silat yang digabung dalam IPSI.
Mantan Kepala Disdukcapil itu mengatakan, sosialisasi ketentuan perundang-undangan di bidang cukai tahun ini pihaknya melibatkan beberapa elemen masyarakat, seperti sosialisasi yang melibatkan IPSI.
“Semua elemen kita libatkan, kalau tahun kemarin itu Pemerintah Desa beserta seluruh masyarakat di desa. Tetapi sekarang kita akan berlanjut ke elemen masyarakat lainnya,” katanya.
Faisol juga berharap kolaborasi Pemkab Pamekasan dengan IPSI bisa berjalan maksimal, mengingat anggota IPSI tersebar dari ujung selatan hingga ke pantura daru ujung timur ke perbatasan paling barat.
“Pengawasan itu sesuai dengan fungsinya, yaitu mengedukasi, IPSI berperan penting dalam pemberantasan rokok ilegal” tukasnya.






