Ombudsman Kepri Gelar Sosialiasi dan Pengaduan Pelayanan Publik di Karimun

Lurah Harjosasi Indra (2 kiri), perwakilan Ombudsman Kepri Adi Permana dalam acara sosialisasi dan pengadunan pelayanan publik yang digelar Ombudsman Kepri di Kantor Lurah Harjosari, Kecamatan Tebing,, Kabupaten Karimun, Senin (27/5/2025). (jurnalterkini.id/edy kencana)
Lurah Harjosasi Indra (2 kiri), perwakilan Ombudsman Kepri Adi Permana dalam acara sosialisasi dan pengadunan pelayanan publik yang digelar Ombudsman Kepri di Kantor Lurah Harjosari, Kecamatan Tebing,, Kabupaten Karimun, Senin (27/5/2025). (jurnalterkini.id/edy kencana)

Karimun, JurnalTerkini.id – Ombudsman Perwakilan Kepri menggelar sosialisasi dan pengaduan pelayanan publik tingkat desa dan kecamatan di Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

Acara sosialisasi dan pengaduan pelayanan publik ini digelar di Balai Pertemuan Kampung Harapan, Kelurahan Harjosari, Kecamatan Tebing pada Senin (27/5/2024).

Bacaan Lainnya

Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Lurah Harjosari Indra, S.IP, Ketua LPM, Ketua RT dan RW se-Kelurahan Harjosari, Ketua Pengurus masjid Al-Mujahidin, tokoh masyarakat serta perwakilan masyarakat Harjosari.

Perwakilan Ombudsman Kepri sekaligus pemateri Adi Permana mengatakan, kegiatan sosialisasi tersebut digelar dalam rangka silaturahmi dan memperkenalkan kembali Ombudsman Kepri ke masyarakat.

“Walaupun Ombudsman sudah lama ada namun masih ada beberapa masyarakat yang belum tahu apa itu Ombudsman, makanya kami adakan kegiatan ini,” sebutnya.

Ia menjelaskan bahwa gerai pengaduan pelayanan publik ini merupakan suatu terobosan untuk mempermudah masyarakat melakukan pelaporan dan konsultasi terhadap permasalahan yang dihadapi masyarakat.

“Kegiatan ini kami rencanakan rutin diadakan setiap tahunnya guna memberikan pengetahuan kepada masyarakat terkait tugas dan fungsi ombudsman ini,” jelasnya.

Menurut Adi, kali ini Ombudsman Kepri menitikfokuskan terhadap permasalahan sengketa tanah yang sering dihadapi oleh masyarakat.

Foto bersama acara sosialisasi dan pengaduan pelayanan publik yang digelar Ombudsman Kepri di Kantor Lurah Harjosasi, Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun, Senin (27/5/2024). (dokumentasi pribadi)
Foto bersama acara sosialisasi dan pengaduan pelayanan publik yang digelar Ombudsman Kepri di Kantor Lurah Harjosasi, Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun, Senin (27/5/2024). (dokumentasi pribadi)

“Yang terbanyak itu pengaduan tentang sengketa tanah. Maka dari itu kami mengadakan sosialisasi ini untuk memberitahukan ke masyarakat jika terdapat permasalahan, bisa melaporkan ke Ombudsman dan nantinya akan ditindaklanjuti dengan proses mediasi dan sebagainya,” tuturnya.

Sementara itu, Lurah Harjosari Indra, S.IP menyambut baik kegiatan yang dilaksanakan ombudsman bersama masyarakat Harjosari tersebut.

“Alhamdulillah kegiatan berjalan lancar, tentunya kami sangat berterimakasih dan mengapresiasi kegiatan ini,” ungkapnya.

Ia berharap, dengan adanya kegiatan sosialisasi kedepan masyarakat Kelurahan Harjosari lebih memahami dan memgetahui fungsi Ombudsman sebagai lembaga yang bisa membantu masyarakat.

“Kita berharap masyarakat Kelurahan Harjosari khususnya mendapatkan pengetahuan dan kedepannya akan terus bersinergi dengan Ombudsman,” tutupnya. (edy)

Pos terkait