Massa Aksi Sempat Bakar Ban, KPU Pamekasan Lanjutkan Proses Rekapitulasi

Aparat Keamanan saat menjaga keamanan Rekapitulasi di Gedung PKPN Jl. Kemuning, Kel. Barurambat Kota Pamekasan. (Dok. Fiki)
Aparat Keamanan saat menjaga keamanan Rekapitulasi di Gedung PKPN Jl. Kemuning, Kel. Barurambat Kota Pamekasan. (Dok. Fiki)

Pamekasan, Jurnal Terkini – Aksi demonstrasi akbar di Pamekasan kembali terjadi, mereka melakukan protes atas proses rekapitulasi yang berlangsung di Gedung PKPN Jl. Kemuning, Kel. Barurambat Kota, Pamekasan, yang dinilai curang. Senin, 4/3/24.

Koalisi Demo Akbar se Kabupaten Pamekasan, yang Dikoordinatori oleh Zaini Werwer, Samhari, Noer Faisal, Musfiq In The Gank, Ibas, Subeyri, Rahem, Rosi Kancil Sini Kepot, Yasid, Heru Prayitno, Khairul Kalam, Basit, Inung, Iklal, Kholis Sinal.

Bacaan Lainnya

Mereka menuntut rekapitulasi dihentikan dan dihitung ulang, mengingat banyaknya kecurangan terselubung mulai dari tingkat KPPS, PPS, PPK, hingga KPU dan Bawaslu.

Korlap aksi menuntut Ketua KPU serta Bawaslu Kabupaten Pamekasan menghadirkan seluruh jajaran komisionernya.

Massa aksi sempat ditemui oleh Ketua KPU Kab. Pamekasan, Halili, didampingi salah satu Komisionernya yaitu Fathorrahman.

Namun, pihak KPU Pamekasan tidak berani menghadirkan jajaran komisioner yang dituntut oleh massa aksi.

Disamping itu, Ketua KPU Kab. Pamekasan, menyampaikan bahwa dinamika seperti saat ini biasa terjadi dalam proses pemilihan umum (Pemilu).

“Hal seperti ini biasa terjadi, bukan hanya sekarang,” jelasnya.

Saat dimintai keterangan permintaan massa aksi tentang proyektor di luar gedung, Halili yang akrab disebut Mr. Hans, mengatakan sudah disediakan.

“Sudah disediakan di dalam ruangan, untuk diluar gedung sementara tidak ada” jelasnya.

Sementara itu, proses rekapitulasi terus dilanjutkan meski massa aksi minta agar dihentikan. (Fiki)

Total Views: 90

Pos terkait