Karimun, JurnalTerkini.id – Aparat kepolisian memutuskan untuk melakukan autopsi terhadap jenazah HA setelah pihak keluarga meminta agar penyebab kematian wanita berusia 31 tahun itu, diusut tuntas.
HA ditemukan meninggal dalam kamar rumahnya di Perumahan Sinar Indah I, Leho, Kelurahan Teluk Uma, Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun diautopsi.
Baca juga jurnal berita Karimun berikut: Ada Noda Darah, Polisi Selidiki Dugaan Pembunuhan Wanita di Perumahan Sinar Indah II
Kapolres Karimun AKBP Fadli Agus mengatakan, proses autopsi dilakukan di RSUD Muhammad Sani, dan pihaknya mendatangkan tim medis dari Rumah Sakit Bhayangkara Kota Batam untuk pelaksanaan autopsi.
“Hasil autopsi belum keluar, kemungkinan besok baru bisa kami sampaikan,” kata Fadli, Minggu (18/2/2024).
Sebelumnya, HA ditemukan tewas di dalam kamarnya pada Sabtu (17/2/2024). Korban pertama kali ditemukan oleh anaknya yang pulang sekolah.
Keluarga korban menduga HA dibunuh karena terdapat sejumlah luka di tubuhnya.
“Ada luka di leher, tangan, dan kaki korban,” kata N, kakak kandung korban.
Polisi masih menyelidiki kasus kematian HA. Sejumlah saksi telah dimintai keterangan, termasuk pacar korban. (jms)





