Karimun, JurnalTerkini.id – Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) mengklaim merebut empat kursi di DPRD Kabupaten Karimun Provinsi Kepulauan Riau berdasarkan perolehan suara pada Pemilu 14 Februari 2024.
Sebuah pesan beredar di media sosial whatsapp, bahwa Partai Gerindra meraih empat kursi di DPRD Karimun, yakni 1 kursi di daerah pemilih (dapil) Karimun 1 (Kecamatan Karimun, Buru dan Selat Gelam, 1 kursi dari dapil Karimun 3 (Kecamatan Kundur, Kundur Barat, Kundur Utara, Belat dan Ungar), dan 2 kursi dari dapil Karimun 4 (Kecamatan Meral, Meral Barat dan Tebing).
Dalam pesan itu juga disebutkan bahwa Gerindra juga mengklaim telah meraih 1 kursi untuk DPRD Kepri dari dapil Karimun (Kepri 3) atas nama caleg Zaizulfikar yang juga Ketua DPC Partai Gerindra Karimun, dan satu kursi untuk DPR dari dapil Kepri atas nama Endipat Wijaya.
Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Karimun, Dr. Edwar Kelvin membenarkan perolehan kursi tersebut.
“Iya, pesan itu memang benar. Awalnya untuk internal saja, tapi sudah tersebar ke publik maka biarkan sajalah jadi konsumsi publik,” kata dia, Sabtu (17/2/2024). (yra)





