5 Tips Jitu Memastikan Hak Pilihmu Terpakai di Pemilu 2024

Seorang petugas memeriksa lembar surat suara untuk pemilihan Dewan Perwakilan Daerah RI (DPD RI) di Gudang KPU Kota Depok, di Cibinong, Jawa Barat, Rabu, 10 Januari 2024 (Foto: Indra Yoga/VOA)
Seorang petugas memeriksa lembar surat suara untuk pemilihan Dewan Perwakilan Daerah RI (DPD RI) di Gudang KPU Kota Depok, di Cibinong, Jawa Barat, Rabu, 10 Januari 2024 (Foto: Indra Yoga/VOA)

Pemilu 2024 tinggal sehari lagi! Tepatnya Rabu 14 Februari 2024. Sudahkah kamu siap menggunakan hak pilihmu? Pastikan kamu tidak melewatkan kesempatan untuk menentukan masa depan bangsa dan negara dengan mengikuti 5 tips jitu berikut:

  1. Cek Status Daftar Pemilih Tetap (DPT):

Kunjungi website KPU (cekdptonline.kpu.go.id) atau aplikasi KPU RI untuk memastikan kamu terdaftar sebagai pemilih.
Masukkan NIK atau Nomor KK untuk melihat status dan lokasi TPS kamu.
Jika kamu tidak terdaftar, segera hubungi KPU di daerahmu untuk melakukan pendataan.

Bacaan Lainnya
  1. Pahami Calon dan Visi Misi:

Pelajari profil dan visi misi para calon pemimpin dan wakil rakyat melalui website resmi KPU, media sosial, atau debat publik.

Hindari memilih berdasarkan isu SARA dan fokuslah pada program kerja yang ditawarkan.

Gunakan hak pilihmu dengan cerdas dan pilihlah pemimpin yang berintegritas dan memiliki kapabilitas untuk membangun bangsa.

  1. Datang ke TPS Tepat Waktu:

Catat tanggal dan waktu pemungutan suara, yaitu 14 Februari 2024.
Datang ke TPS yang tertera di DPT pada jam yang ditentukan.
Bawalah KTP elektronik dan kartu keluarga sebagai bukti identitas.
Patuhi protokol kesehatan yang berlaku di TPS.

  1. Pahami Prosedur Pencoblosan:

Dengarkan instruksi dari petugas KPPS dengan seksama.
Pastikan kamu menerima surat suara yang sah dan lengkap.
Cobloslah pilihanmu dengan tinta yang disediakan di bilik suara.
Lipat surat suara dengan rapi dan masukkan ke kotak suara.
Pastikan kamu mendapatkan tanda tinta di jari sebagai bukti pencoblosan.

  1. Awasi dan Laporkan Kecurangan:

Pantau jalannya pemungutan suara di TPS dengan tertib.

Laporkan kepada KPPS atau Bawaslu jika menemukan kecurangan atau pelanggaran.
Gunakan aplikasi “Jarimu Awasi Pemilu” untuk melaporkan dan memantau hasil penghitungan suara.

Dengan mengikuti tips-tips di atas, kamu dapat memastikan hak pilihmu terpakai dengan efektif dan berkontribusi dalam mewujudkan pemilu yang berkualitas dan berintegritas. Ingat, suaramu menentukan masa depan bangsa! (am)

Editor: Anton Marulam

Pos terkait