Rosdiana juga menegaskan bahwa RSUD Muhammad Sani berkomitmen untuk memberikan pelayanan kesehatan yang bermutu tinggi kepada masyarakat.
“Saya berharap agar masyarakat Karimun dapat terus mempercayakan RSUD Muhammad Sani sebagai pilihan utama untuk mendapatkan pelayanan kesehatan,” kata dia.
Pencapaian akreditasi paripurna membawa dampak positif bagi RSUD Muhammad Sani, antara lain, meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kualitas layanan RSUD Muhammad Sani.
Meningkatkan peluang kerjasama dengan berbagai pihak, termasuk asuransi kesehatan.
Meningkatkan semangat dan motivasi para karyawan RSUD Muhammad Sani untuk terus memberikan pelayanan terbaik.
RSUD Muhammad Sani merupakan rumah sakit milik Pemerintah Kabupaten Karimun, memiliki 214 tempat tidur dan melayani berbagai macam penyakit. (yra)
Editor: M Sarih





