
Dalam speedboat tersebut kita menemukan 30 dus rokok merk H-mild, dan tersangka tidak dapat menunjukkan dokumen speedboat beserta dokumen muatannya tersebut
Karimun, JurnalTerkini.id – Satuan Polisi Air dan Udara (Satpolairud) Polres Karimun amankan ribuan batang rokok Batam yang tidak dilengkapi pita cukai dari satu unit speedboat pancung tanpa nama.
Wakapolres Karimun Komisaris Polisi (Kompol) Krisna Ramadhani mengatakan, speedboat pancung tersebut diamankan Tim Patroli Satpolairud di Perairan Semembang, Kecamatan Durai, Kabupaten Karimun, Sabtu (5/7/2020).
“Saat satpolair sedang melakukan patroli rutin, mereka melihat sebuah speedboat pancung mencurigakan sekira pukul 03.00 WIB,” ujar Krisna dalam konferensi pers, di Mapolres Karimun, Senin (6/7/2020).
Melihat adanya speedboat mencurigakan tersebut, polisi dengan kapal patroli KP XXXI 30-2001 langsung mengejar dan memeriksa muatan beserta nakhoda yang telah ditetapkan sebagai tersangka berinisial SP alias P.
“Dalam speedboat tersebut kita menemukan 30 dus rokok merk H-mild, dan tersangka tidak dapat menunjukkan dokumen speedboat beserta dokumen muatannya tersebut,” jelas Krisna.





