Polda Metro Tetapkan Ketua KPK Firli Bahuri Tersangka Kasus Pemerasan

Tangkapan layar Ketua KPK Firli Bahuri (Courtesy: Youtube KPK).
Tangkapan layar Ketua KPK Firli Bahuri (Courtesy: Youtube KPK).

Polda Metro Jaya menetapkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri sebagai tersangka kasus pemerasan yang melibatkan mantan menteri pertanian Syahrul Yasin Limpo yang ditahan pada bulan lalu atas tuduhan suap.

Firli Bahuri adalah pejabat terbaru di pemerintahan Presiden Joko Widodo yang menghadapi tuduhan korupsi.

Bacaan Lainnya

Firli, mantan inspektur jenderal polisi, diduga memeras Syahrul yang ditahan dalam kasus korupsi pada bulan lalu, kata polisi dalam sebuah postingan di situs web mereka.

Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya mengatakan kepada wartawan pada Rabu (22/11/2023) malam bahwa ada “cukup bukti untuk menyebut … Ketua KPK sebagai tersangka dalam kasus korupsi dalam bentuk pemerasan”, seraya menambahkan bahwa seorang pejabat negara memeras di kantor Kementerian Pertanian dari 2020 hingga tahun 2023.

Pihak berwenang telah menyita dokumen transaksi mata uang asing dari Singapura, dan dolar AS senilai 7,4 miliar rupiah ($477.730) dari penggerebekan di dua lokasi, tambah Ade. Polisi tidak memberikan rincian lebih lanjut mengenai penyelidikan tersebut.

Total Views: 645

Pos terkait