Tersangka RS dan IS mengakui mencetak sendiri pil ekstasi itu dan mencampurnya dengan narkotika jenis sabu-sabu
Karimun, JurnalTerkini.id – Dua pemuda di Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau diamankan Satuan Reserse dan Narkoba (Satresnarkoba) Polres Karimun, Sabtu (20/6/2020).
Kedua pemuda tersebut, IS dan RS diamankan karena memproduksi pil ekstasi dengan logo Hello Kitty.
Kapolres Karimun AKBP Muhammad Adenan dalam konferensi persnya, Jumat (3/7/2020), menyampaikan kronologi penangkapan dua pemuda Karimun produksi ekstasi mengaku belajar dari Youtube tersebut.
“Awalnya kita mengamankan dua tersangka berinisial TS dan K. Dari tangan mereka kita mengamankan barang bukti berupa 2 butir ekstasi dengan logo hello kitty berwarna biru tua,” ujar AKBP Muhammad Adenan.
Adenan mengatakan, dari tangan kedua tersangka, polisi langsung melakukan pengembangan dan mendapati 3 nama lainnya sebagai pemilik barang.
“Tersangka mengakui dua butir pil tersebut didapat dari inisial AS, kemudian kita langsung lakukan pengejaran dan berhasil menangkap tersangka beserta dua orang lainnya IS dan RS,” katanya.