Tanjungpinang, JurnalTerkini.id – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kadiskominfo) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Hasan ditunjuk sebagai Penjabat Wali Kota Tanjungpinang yang lowong ditinggalkan Rahma yang masa jabatannya sudah berakhir.
Kadiskominfo Kepri, Hasan ditunjuk sebagai Penjabat Wali Kota Tanjungpinang ditandai dengan dilantiknya yang bersangkutan oleh Gubernur Kepri Ansar Ahmad di Gedung Daerah Provinsi Kepri, Kamis (21/9/2023).
Hasan akan mengisi jabatan kepala daerah di Kota Tanjungpinang itu selama satu tahun jelang terpilihnya kepala daerah definitif pada Pilkada 2024 mendatang.
Hasan dilantik sebagai Penjabat Wali Kota Tanjungpinang berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri RI Nomor 100.2.1.3-3732 Tahun 2023 tentang Pengangkatan Penjabat Wali Kota Tanjungpinang Provinsi Kepulauan Riau tertanggal 7 September 2023.
“Saya berharap Pak Hasan dapat menjalankan tugas dan fungsi pemerintahan dengan baik dan berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau dalam mengambil kebijakan yang strategis untuk menjawab tantangan pembangunan dan pelayanan masyarakat” ucap Gubernur Ansar usai pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan, sebagaimana dikutip dari siaran pers Diskominfo Kepri.
Hasan, dalam pernyataannya, menyatakan siap melaksanakan tugas yang diamanahkan, salah satu tugas yang sudah di depan mata yakni menyukseskan penyelenggaraan Pemilu Serentak 2024. (am)
Editor: M Sarih





