APBD-P Natuna 2023 Diketuk Rp1,233 Triliun

Ketua DPRD Natuna Daeng Amhar dan Bupati Natuna Wan Siswandi saat menghadiri sidang paripurna dengan agenda Penyampaian Pandangan Akhir Fraksi-Fraksi terhadap rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) Kabupaten Natuna tahun anggaran 202 di ruang rapat paripurna DPRD Natuna, Kamis (21/09/2023). (Dokumentasi pribadi)
Ketua DPRD Natuna Daeng Amhar dan Bupati Natuna Wan Siswandi saat menghadiri sidang paripurna dengan agenda Penyampaian Pandangan Akhir Fraksi-Fraksi terhadap rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) Kabupaten Natuna tahun anggaran 202 di ruang rapat paripurna DPRD Natuna, Kamis (21/09/2023). (Dokumentasi pribadi)

Natuna, JurnalTerkini.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Natuna, menggelar sidang paripurna dengan agenda penyampaian Pandangan Akhir Fraksi-Fraksi terhadap Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) Kabupaten Natuna tahun anggaran 2023 di ruang rapat paripurna DPRD Natuna, Jalan Yos Sudarso, Ranai, Kamis (21/09/2023).

Pada kesempatan tersebut, Ketua DPRD Natuna, Daeng Amhar mempersilahkan masing-masing Fraksi untuk menyampaikan pandangannya di depan seluruh tamu undangan yang hadir.

Bacaan Lainnya

Fraksi Perjuangan Nurani Rakyat (PNR) dengan juru bicaranya, Junaidi meminta agar pemerintah daerah untuk terus mengembangkan dan mempromosikan pariwisata daerah dan berusaha mengurai permasalahan mahalnya harga tiket pesawat yang belum tuntas.

“Kami juga menyarankan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Natuna dalam penganggaran pada kegiatan masing-masing OPD, harus disesuaikan dengan kebutuhan dan kondisi keuangan daerah,” saran Junaidi, mewakili Fraksi PNR.

Dilanjutkan dengan Fraksi Gerindra melalui juru bicaranya, Marzuki, meminta agar kepala daerah menggunakan anggaran untuk kesejahteraan masyarakat bukan kepentingan kelompok, piting kepala dinas yang lambat dalam bekerja dan maksimalkan potensi pajak.

Penandatanganan berita acara pengesahan rancangan peraturan APBD-P menjadi Perda APBD-P Kabupaten Natuna tahun anggaran 2023. (Dokumentasi pribadi)
Penandatanganan berita acara pengesahan rancangan peraturan APBD-P menjadi Perda APBD-P Kabupaten Natuna tahun anggaran 2023. (Dokumentasi pribadi)

Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) yang disampaikan oleh juru bicaranya, Wan Ricci Saputra berharap RAPBD perubahan betul-betul dimaksimalkan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat serta mengoptimalkan dan meningkatkan pendapatan daerah dari sumber-sumber yang sah.

Fraksi Golkar yang disampaikan oleh juru bicaranya, Eri Marka meminta agar pemerintah menggunakan anggaran secara efektif dan efisien, menerapkan pemerataan anggaran di seluruh kecamatan dengan mempertimbangkan jumlah penduduk, membuat laporan penggunaan anggaran yang akuntabel dan transparan.

Serta melakukan upaya inovatif untuk meningkatkan PAD dan melakukan lelang proyek yang pengerjaannya lama di awal tahun dengan mempertimbangkan keadaan geografi.

Terakhir dari Fraksi Partai Persatuan Damai Natuna (PPDN) dengan juru bicaranya, Wan Aris Munandar meminta agar pemerintah lebih memberikan perhatian terhadap bangunan pendidikan yang usang.

Meminta agar pemerintah juga lebih memprioritaskan pembangunan jalan, jembatan dan tempat ibadah serta meminta pemerintah agar mencari solusi guna menangani masalah air bersih di Natuna.

Adapun RAPBD perubahan Kabupaten Natuna yang akan disahkan, target Pendapatan Daerah pada perubahan APBD Kabupaten Natuna tahun 2023 disepakati sebesar Rp 1.228.862.128.083,11 mengalami kenaikan sebesar Rp 173.659.828.083,11 dari APBD murni sebesar Rp 1.055.202.300.000,00.

Penyerahan dokumen oleh Daeng Amhar kepada Wan Siswandi. (Dokumentasi pribadi)
Penyerahan dokumen oleh Daeng Amhar kepada Wan Siswandi. (Dokumentasi pribadi)

Sedangkan untuk perubahan belanja daerah Kabupaten Natuna yang akan disahkan, target belanja daerah yang disepakati pada perubahan APBD sebesar Rp 1.233.829.230.212,00 bertambah sebesar Rp 168.626.930.212,00 yang semula target di APBD murni sebesar Rp 1.065.202.300.000,00.

Dengan demikian seluruh Fraksi DPRD Kabupaten Natuna menyetujui Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Natuna Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp 1.233.829.230.212,00

Selanjutnya Pemda Natuna yang diwakili Bupati dan Wakil Bupati, serta Ketua beserta Wakil Ketua DPRD Natuna, langsung menandatangani berita acara pengesahan rancangan peraturan APBD-P menjadi Perda APBD-P Kabupaten Natuna tahun anggaran 2023.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Bupati Natuna, Wan Siswandi, Wakil Bupati Natuna, Rodhial Huda, Sekda Natuna, Boy Wijanarko Varianto, para pimpinan OPD, FKPD, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, para Ketua organisasi non Pemerintah, serta tamu undangan lainnya. (Ron/am)

Editor: Anton Marulam

Total Views: 244

Pos terkait