Bupati Karimun Tegaskan Berupaya Perjuangkan Nasib Honorer

Ilustrasi: PNS dan honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karimun mengikuti apel pagi di Kantor Bupati Karimun beberapa waktu lalu.
Ilustrasi: PNS dan honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karimun mengikuti apel pagi di Kantor Bupati Karimun beberapa waktu lalu. (Dok.. Prokopim Pemkab Karimun)

Karimun, JurnalTerkini.id – Bupati Karimun Kepulauan Riau Aunur Rafiq menegaskan bahwa ia terus berupaya memperjuangkan nasib honorer yang terancam seiring kebijakan pemerintah pusat tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

“Insya Allah sedikitpun saya tidak akan tinggal diam. Saya akan berupaya semaksimal mungkin terhadap nasib honorer,” kata Bupati baru-baru ini.

Bacaan Lainnya

Bupati menyebutkan bahwa jumlah honorer daerah mencapai sekitar 4.000 orang.

Dia menjelaskan bahwa soal isu yang berkembang terkait Surat Edaran Menteri PAN-RB Nomor B/185/M SM 02 03/2022 tentang Status Kepegawaian di Lingkungan Instansi Pemerintah Pusat dan Pemda.

Menurut dia tenaga honor turut memberikan andil terhadap kinerja dan pencapaian Pemkab Karimun selama ini.

“Meski ada kebijakan pusat, saye telah mengambil langkah-langkah terkait nasib honorer dengan menyurati pemerintah pusat melalui Pemprov Kepri,” katanya lagi.

Dalam surat itu, dia meminta pemerintah pusat agar juga membuka formasi PPPK, terkhusus tenaga administrasi, selain tenaga guru dan tenaga kesehatan.

“Saye juga meminta pemerintah pusat agar mengangkat seluruh tenaga honorer di Karimun menjadi P3K secara bertahap,” ungkapnya.

Dia memohon doa dan dukungan agar upaya Pemkab Karimun didengar pemerintah pusat. (jms)

Jurnalis: Jansen M Silalahi
Editor: Anton Marulam

Total Views: 300

Pos terkait