IWO Karimun tindaklanjuti instruksi mengawasi bansos COVID-19

Hal yang sama juga disampaikan Ketua Dewan Etik PD IWO Karimun Ernis P Hutabarat yang menyambut baik instruksi Ketua Umum Jodhi Yudono.

Menurut Ernis, pengawasan bansos COVID-19 sangat relevan dilakukan mengingat kondisi di tengah pandemi COVID-19 sangat rentan terjadinya kecurangan dan penyelewengan.

Bacaan Lainnya

“Sebagai bagian dari keluarga besar IWO, kita tentunya menjalankan instruksi pimpinan demi kebaikan kita maupun masyarakat, bangsa dan negara,” kata Ernis.

“Mari sama-sama kita awasi penyaluran bansos hingga tingkat kelurahan dan desa. Informasi yang kita sampaikan secara akurat dan faktual tentunya bisa ditindaklanjuti aparat penegak hukum,” katanya.

Sebelumnya, Ketua Umum IWO Jodhi Yudono menginstruksikan seluruh anggotanya agar mengawasi bansos COVID-19 agar tidak terjadi kecurangan, dan membongkar penyimpangan dengan data yang valid dan benar.

Pernyataan Jodhi Yudono yang ramai-ramai diberitakan wartawan media online mendapat sambutan positif dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Sore tadi seorang pejabat KPK menelpon saya. Tentu saya tak gemetar, karena saya tak melakukan tindak pidana korupsi. Pejabat tersebut mengapresiasi statemen saya yang dimuat media kawan-kawan IWO di seluruh Indonesia,” ucap Jodhi Yudono, Minggu (21/06/2020).

Jodhi menambahkan bahwa KPK mewacanakan akan mengundang dirinya ke gedung KPK, Kuningan Jakarta untuk bersilaturahmi dan menjajaki kerjasama edukasi wartawan online dengan spirit pemberantasan korupsi di Indonesia. (yra/red)

Total Views: 193

Pos terkait