Satreskrim Polres Karimun Razia Tujuh Lokasi Terkait Judi Sie Jie, Ini Hasilnya

Personel Satreskrim Polres Karimun memeriksa salah satu toko untuk memastikan tidak adanya penjualan judi tebak angka jenis sie jie di Tanjung Balai Karimun, Minggu (23/7/2023). (Dok Humas Polres Karimun)
Personel Satreskrim Polres Karimun memeriksa salah satu toko untuk memastikan tidak adanya penjualan judi tebak angka jenis sie jie di Tanjung Balai Karimun, Minggu (23/7/2023). (Dok Humas Polres Karimun)

Karimun, JurnalTerkini.id – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Karimun menggelar patroli kring serse di tujuh lokasi diduga loket penjualan judi jenis sie jie di Tanjung Balai Karimun, Minggu (23/7/2023).

Patroli kring serse digelar untuk meminimalisir tindak kriminalitas seperti perjudian dan premanisme sebagai tindak lanjut informasi masyarakat dipimpin Kasat Reskrim AKP Gidion Karo Sekali.

Bacaan Lainnya

Adapun lokasi yang diperiksa Satreskrim adalah ruko atau kedai kopi di Jl. Trikora Kelurahan Tanjung Balai Kota, Jl. Asia Afrika Kelurahan Seilakam Timur, Jl. Kampung Baru Kelurahan Tanjung Balai, Jl. Nusantara Kelurahan Tanjung Balai Kota, Jl Nusantara Kelurahan Seilakam Timur, Jl. A. Yani Kolong Kelurahan Seilakam dan Jl. A. Yani Kelurahan Meral Kota Kecamatan Meral.

Baca jurnal berita Karimun lainnya: Diserbu Anak-anak, Bupati Aunur Rafiq: Semua yang Naik Panggung Dapat Hadiah

“Setelah dilakukan pengecekan di lapangan, ternyata di beberapa lokasi tersebut tidak ada aktivitas perjudian,” terang Kasat Reskrim.

Namun demikian, Iptu Gidion berjanji akan terus mengawasi beberapa tempat tersebut terkait aktivitas perjudian atau hal lain yang mencurigakan dan akan dilakukan penindakan dan penegakan hukum.

Dia berterima kasih atas informasi yang didapat dari masyarakat. Dia juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak segan melapor jika menemukan adanya segala bentuk aktivitas judi di lingkungannya.

Setiap pelapor dan pemberi informasi akan dilindungi identitasnya,” kata Iptu Gidion Karo Sekali. (jms)

Jurnalis: Jansen M Silalahi
Editor: Anton Marulam

Total Views: 192

Pos terkait