Karimun (Jurnal) – Belanja daerah yang tertuang dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Karimun 2014 ditetapkan sebesar Rp1,077 triliun, sama seperti rancangannya masih dalam pembahasan.
Pengesahan belanja sebesar itu dilakukan dalam rapat paripurna DPRD Karimun, Provinsi Kepulauan Riau pada Jumat (27/12) yang dihadiri Bupati Nurdin Basirun beserta sejumlah pimpinan satuan kerja perangkat daerah, forum komunikasi pimpinan daerah dan segenap anggota dewan.
Juru Bicara Badan Anggaran Raja Kamaruddin menyampaikan bahwa, pendapatan ditetapkan sebesar Rp945 miliar, sedangkan pembiayaan Rp131 miliar.
Dalam rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Raja Bakhtiar itu, seluruh fraksi menyampaikan pandangannya yang disampaikan melalui Raja Kamaruddin.
Pertama, Fraksi Partai Golkar meminta Dinas Pendapatan Daerah mengoptimalkan kinerjanya melalui terobosan inovatif dan kreatif untuk mengejar target pendapatan sebesar Rp945 miliar.
Kedua, Fraksi PAN dan Fraksi Bintang Reformasi mendesak adanya pemerataan pembangunan dan mengurangi kesenjangan antara pembangunan di Pulau Karimun Besar dan pulau-pulau lain.
Fraksi PAN juga meminta agar pembangunan lebih ditingkatkan pada kawasan pesisir atau hinterland, kemudian juga menyoroti pelayanan dan penganggaran pada RSUD agar lebih baik dan transparan.
Sedangkan Fraksi PDIP dan Demokrat mengkritisi perubahan atau eskalasi anggaran Proyek Coastal Area tahap pertama oleh Dinas Pekerjaan Umum (PU).
Fraksi PDIP dan Demokrat juga meminta adanya transparansi dan perbaikan pelayanan di RSUD.
Kemudian, Fraksi Hanura mengharapkan anggaran MTQ provinsi tidak hanya dibebankan kepada Karimun sebagai tuan rumah.
“Hanura juga meminta agar pengadaan lahan Coastal Area tahap dua sesuai dengan penggantian lahan,” jelas Raja Kamaruddin.
Sedangkan Fraksi Keadilan dan Pembangunan menyoroti pelayanan di puskesmas daerah pulau yang belum memiliki fasilitas rawat inap.
Terakhir Fraksi Kebangkitan Indonesia Baru meminta seluruh dinas, badan atau SKPD mewujudkan program kerja sesuai yang digariskan dalam APBD. (rus)





