Tiga Perusahaan Sawit Jadi Tersangka Kasus Korupsi

Stan PT Musim Mas pada sebuah pameran dagang di Jakarta, 12 Oktober 2016. (REUTERS/Darren Whiteside)
Stan PT Musim Mas pada sebuah pameran dagang di Jakarta, 12 Oktober 2016. (REUTERS/Darren Whiteside)

Tiga perusahaan kelapa sawit jadi tersangka kasus korupsi. Ketiga perusahaan itu ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung terkait dugaan pelanggaran dalam memperoleh izin ekspor.

Mahkamah Agung melakukan penyelidikan setelah bulan lalu menguatkan putusan pengadilan yang lebih rendah untuk memenjarakan para eksekutif di perusahaan-perusahaan tersebut karena memanipulasi dokumen atau mengirim data-data palsu untuk mendapatkan izin ekspor.

Bacaan Lainnya

Indonesia, yang menyumbang sekitar 60 persen dari pasokan minyak sawit dunia, memperketat ekspor tahun lalu, termasuk larangan pengiriman selama tiga pekan guna mengendalikan harga minyak goreng dalam negeri yang melonjak naik.

Jaksa mengatakan tindakan para eksekutif itu atas nama perusahaan-perusahaan mereka, yakni Wilmar Group WLIL, SI yang berkantor pusat di Singapura serta Grup Musim Mas dan Grup Permata Hijau yang berbasis di Medan.

Penyelidikan terhadap perusahaan-perusahaan tersebut, menurut jaksa, adalah bagian dari usaha memulihkan kerugian negara. “Ketiga perusahaan harus bertanggung jawab,” kata Ketut Sumedana, Juru Bicara Kejaksaan Agung, dalam keterangan tertulis, Kamis (15/6/2023).

Grup Musim Mas, Jumat (16/6/2023) menyatakan menghormati proses hukum dan sepenuhnya bekerja sama dengan aparat berwenang.

Wilmar Group mengatakan tidak ada tuntutan resmi yang diajukan dan perusahaan telah mencari kejelasan tentang masalah tersebut. Permata Hijau tidak segera menanggapi permintaan komentar.

Seorang pejabat senior kementerian perdagangan juga telah dipenjara dalam kasus penyalahgunaan kekuasaan. Bulan lalu, Komisi Pengawas Persaingan Usaha mendenda tujuh perusahaan minyak goreng karena membatasi penjualan selama periode kelangkaan. [voa]

Jaringan: VOA
Editor: Anton Marulam

Total Views: 196

Pos terkait