Kemudian, pada 23 Mei 2023 sekira pukul 08.00 WIB, Asuandi dihubungi oleh Badri selaku Kades Air Biru menanyakan apakah ada yang menyimpan paket yang diduga kokain tersebut dan mereka menjawab ada.

Selanjutnya, pada pukul 12.15 WIB, Atri, Asuandi beserta staf Desa Air Biru mengambil barang yang diduga kokain yang sempat ditanam di Bukit Midan.
Tak lama setelah itu, dia menerima telepon dari Kepala Desa Air Biru dan menindaklanjuti temuan dengan turun bersama anggota menuju Pulau Darak.
Kapolsek Jemaja juga menjelaskan setelah diteliti, paket yang ditemukan tersebut tidak memiliki kemiripan bungkus barang dengan temuan pada 26 Desember 2022 di Desa Air Biru Kecamatan Jemaja, dan besar kemungkinan paket tersebut akan diperjualbelikan kembali.
Baca: Temuan Paket Mencurigakan Bikin Heboh Warga Kuala Maras
“Terbuka kemungkinan, paket benda yang mencurigakan itu sudah dibuka sebelumnya dan kemudian paket tersebut dibuang di seputaran perairan Pulau Peneson Desa Air Biru Kecamatan Jemaja.” tutupnya. (jms/rls)
Jurnalis: Jansen M Silalahi
Editor: Putri Permata Sari





