Indonesia-Iran Kerja Sama Produk Halal

Penandatanganan MoU tentang kerja sama Jaminan Produk Halal (JPH) antara Pemerintah Indonesia dengan Iran di Istana Bogor, Selasa (23/5/2023) (Kemenag)
Penandatanganan MoU tentang kerja sama Jaminan Produk Halal (JPH) antara Pemerintah Indonesia dengan Iran di Istana Bogor, Selasa (23/5/2023) (Kemenag)

JAKARTA – Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Islam Iran menandatangani nota kesepahaman (MoU) untuk kerja sama Jaminan Produk Halal (JPH).

Penandatanganan MoU dilakukan oleh Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa’adi dan Wakil Menteri Luar Negeri Bidang Diplomasi Ekonomi Republik Islam Iran Mahdi Safari.

Bacaan Lainnya

“Atas nama Kementerian Agama Republik Indonesia saya menyambut gembira penandatanganan MoU Kerja sama Jaminan Produk Halal antara Pemerintah RI dan Pemerintah Republik Islam Iran,” ujar Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa’adi dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa (23/5/2023).

Penandatanganan MoU tersebut merupakan bagian dari rangkaian kunjungan resmi Presiden Republik Islam Iran Ebrahim Raisi yang diterima Presiden Joko Widodo di Istana Bogor, Selasa.

Wamenag mengatakan Kemenag mendukung penguatan kerja sama produk halal di tingkat global. Sebab, Indonesia memiliki cita-cita menjadi pusat produsen produk halal nomor satu di Dunia.

Untuk mewujudkan cita-cita itu, kata Zainut, diperlukan kerja sama dan sinergi jaminan produk hal di antara seluruh pemangku kebijakan di tingkat global.

Total Views: 553

Pos terkait