Dua Tersangka Kurir Sabu Berhasil Diciduk Satnarkoba Polres Asahan

Tersangka AS dan Ir, dua tersangka kurir sabu setelah diamankan Satresnarkoba Polres Asahan, Senin (22/5/2023). (JurnalTerkini.id/Rizki)
Tersangka AS dan Ir, dua tersangka kurir sabu setelah diamankan Satresnarkoba Polres Asahan, Senin (22/5/2023). (JurnalTerkini.id/Rizki)

Asahan, JurnalTerkini.id – Kinerja Satresnarkoba Polres Asahan patut diacungi jempol. Pasalnya, dalam satu hari tepatnya pada Kamis (18/05/2023), mereka berhasil meringkus dua tersangka kurir narkoba jenis sabu di lokasi berbeda.

Tersangka pertama yang berhasil diringkus adalah AS alias Amri (44) Dusun IX Sionggang Kecamatan Buntu Pane Kabupaten Asahan. “Pelaku berhasil kita ciduk saat melakukan transaksi narkotika jenis sabu dengan bermodus sambil menjual belikan buah sawit.

Bacaan Lainnya

Dari tangan tersangka, kata Kapolres Asahan AKBP Rocky H Marpaung, Senin (22/5/2023), jajarannya berhasil menemukan barang bukti berupa sabu-sabu seberat 0,59 gram, 2 bungkus plastik klip kosong, dan 1 pipet skop yang di simpan di bagian dapur rumahnya.

Setelah diinterogasi, AS alias Am mengaku mendapatkan narkotika jenis sabu tersebut dari temanya yang berinisial I alias Ir, kemudian tim melakukan pengejaran terhadap Ir dan dapat ditangkap di Dusun II Aek Belu Desa Lestari. Saat dilakukuan pengeledahan badan dan rumah pelaku ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 0,96 gram berikut alat hisap/bong.

Dia disergap ketika mengendarai sepeda motor di Jalan Lekis Blok E, Kecamatan Lubuk Raja, Kabupaten OKU. “Dari tangan tersangka, kita berhasil menemukan barang bukti berupa satu paket sabu dengan berat bruto 0,70 gram, dan satu lembar kertas timah rokok berisi pil extacy warna pink logo P2 yang diselipkan di celananya,” ungkapnya.

Dijelaskan Kapolres Asahan, kini kedua tersangka bersama barang bukti telah diamankan di Satnarkoba Polres Asahan untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut. “Status kedua tersangka adalah kurir, mereka akan dikenakan pasal tentang penyalahgunaan narkotika,” ujarnya kepada JurnalTerkini.id, Jurnal Berita dan Informasi Terkini. (riz)

Jurnalis: Rizki Samudra Putra Lubis
Editor: Putri Permata Sari

Total Views: 211

Pos terkait