Karimun,JurnalTerkini.id – Seleksi Tilawatil Qur’an dan Hadits (STQH) Tingkat Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) ke-X di Kabupaten Karimun telah resmi ditutup.
STQH ke-X ditutup secara langsung oleh Wakil Gubernur Kepri sekaligus Ketua LPTQ Kepri, Marlin Agustina, Minggu (14/5/2023).
Pada tahun ini, Kota Batam keluar sebagai juara umum STQH Provinsi Kepulauan Riau ke-X. Sementara juara kedua adalah Kabupaten Karimun.
Lalu juara ketiga adalah Kota Tanjungpinang, juara keempat dari Kabupaten Lingga, juara kelima Kabupaten Bintan, juara keenam dari Kabupaten Natuna dan juara ketujuh adalah Kabupaten Kepulauan Anambas.
Piala Bergilir Juara STQH Provinsi Kepri ke-X kemudian diserahkan oleh Bupati Karimun Aunur Rafiq selaku tuan rumah kepada Wakil Gubernur Kepri Marlin Agustina untuk diserahkan kepada Walikota Batam HM Rudi sebagai juara umum.
Bupati Karimun Aunur Rafiq dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah bersama-sama menyukseskan STQH tingkat Provinsi Kepri di Kabupaten Karimun.
Menurut Bupati, suksesnya pelaksanaan STQH berkat kolaborasi dan kerja keras semua pihak. Termasuk masyarakat yang sangat antusias menyemarakkan ajang untuk memuliakan ayat suci Al-Qur’an tersebut.
“Ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada semua pihak yang telah bekerja keras menyukseskan STQH ini, terima kasih juga kepada bapak Gubernur dan ibu Wagub yang telah mendukung penuh Karimun sebagai tuan rumah. Begitu juga kepada masyarakat Karimun yang sangat antusias,” ujar Bupati.






