Tipu Ratusan Pencaker, Seorang Wanita di Batam Diringkus Polisi

Kasat Reskrim Polresta Barelang menginterogasi tersangka setelah diamankan, Rabu (12/4/2023) . (foto istimewa)
Kasat Reskrim Polresta Barelang menginterogasi tersangka setelah diamankan, Rabu (12/4/2023) . (foto istimewa)

Batam,JurnalTerkini.id – Fika Ganesa Lucia (27), seorang perempuan muda di Kota Batam, Kepulauan Riau diamankan Satreskrim Polresta Barelang.

Perempuan berperawakan tomboy itu, diamankan lantaran terbukti melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan terhadap para pencari kerja (pencaker) di Kota Batam.

Bacaan Lainnya

Pelaku diketahui menjanjikan para korbannya untuk dapat langsung bekerja di salah satu perusahan yang ada di kawasan Muka Kuning tanpa melalui proses seleksi.

Modus tersebut lantas membuat para korban tertarik hingga rela mengeluarkan sejumlah uang demi mendapatkan pekerjaan yang dijanjikan oleh pelaku.

Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Budi Hartono mengatakan, kasus penipuan yang dilakukan oleh pelaku berhasil terungkap setelah adanya Laporan Polisi (LP) dari salah satu korban pada tanggal 25 Februari 2023

“Pelaku menjanjikan korban dapat bekerja disalah satu perusahaan tanpa melalui seleksi, dalam aksinya korban diminta untuk memberikan sejumlah uang sebesar Rp 5 juta dengan cara transfer ke rekening Bank BCA milik pelaku,” kata Kompol Budi Hartono, Rabu (12/4/2023).

Total Views: 290

Pos terkait