Pemilu 2024 – KPU Karimun Tetapkan DPS, Ada Tambahan Pemilih Baru 9.808 Orang

Rapat pleno terbuka penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang digelar KPU Karimun di Hotel Aston Karimun City, Tanjung Balai Karimun, Rabu (5/4/2023). (Dokumentasi Pribadi)
Rapat pleno terbuka penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang digelar KPU Karimun di Hotel Aston Karimun City, Tanjung Balai Karimun, Rabu (5/4/2023). (Dokumentasi Pribadi)

Karimun, JurnalTerkini.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karimun Kepulauan Riau menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilu 2024 sebanyak 192.003 orang.

DPS sebanyak itu ditetapkan dalam rapat pleno terbuka yang digelar KPU Karimun di Hotel Aston Karimun City, Rabu (5/4/2023).

Bacaan Lainnya

“DPS ditetapkan sebanyak 192.003 orang, tersebar di 14 kecamatan se-Kabupaten Karimun,” kata Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Karimun Mardanus usai rapat pleno terbuka tersebut.

Mardanus menjelaskan, jumlah pemilih sebanyak itu termasuk pemilih baru yang berjumlah 9.808 orang.

Rapat pleno yang merekapitulasi data pemilih hasil coklit pantarlih itu, Mardanus juga mengungkapkan adanya pemilih yang tidak memenuhi syarat sebanyak 8.280 orang, pemilih dengan data perbaikan sebanyak 6 904 orang, serta pemilih potensial nonKTP-el sebanyak 3.899 orang.

Mengenai jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS), dia mengatakan terjadi penambahan. Semula, jumlah TPS diperkirakan sebanyak 779 TPS, dengan ditetapkannya DPS sebanyak itu, maka TPS bertambah dua, sehingga menjadi 781 unit.

Dua TPS tambahan itu, menurut dia merupakan TPS khusus, yakni untuk warga binaan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tanjung Balai Karimun dan pemilih yang terdaftar dan berdomisili di sekitarnya.

‘Untuk mencegah pemilih ganda, maka warga yang telah terdaftar di TPS sebelumnya akan dicoret atau tidak memenuhi syarat, selanjutnya dimasukkan dalam TPS khusus tersebut,” kata dia.

Total Views: 180

Pos terkait