PT Jamkrindo Berikan Bantuan Dua Unit Motor Pengangkut Sampah ke Pemkot Lubuklinggau

Penandatanganan berita acara serah terima bantuand dua unit motor pengangkut sampah dari Jamkrindo kepada Pemkot Lubuklinggau, di ruangan Wakil Wali Kota Lubuklinggau, Senin (3/4/2023). (foto Iistimewa)
Penandatanganan berita acara serah terima bantuand dua unit motor pengangkut sampah dari Jamkrindo kepada Pemkot Lubuklinggau, di ruangan Wakil Wali Kota Lubuklinggau, Senin (3/4/2023). (foto Iistimewa)

Lubuklinggau, JurnalTerkini.id – Wakil Wali Kota Lubuklinggau, H Sulaiman Kohar menerima bantuan motor pengangkut sampah sebanyak dua unit dari PT Jamkrindo Wilayah Palembang, di ruang kerja Wakil Wali Kota Lubuklinggau, Senin (3/4/2023).

Dalam kesempatan itu, H Sulaiman Kohar mengatakan atas nama Pemkot Lubuklinggau dan masyarakat dirinya mengucapkan terima kasih kepada PT Jamkrindo Wilayah Palembang atas bantuan dua unit motor pengangkut sampah.

Bacaan Lainnya

“Alhamdulillah kami ucapkan terima kasih kepada PT Jamkrindo atas bantuannya, ini sangat membantu sekali baik masyarakat maupun pemerintah, dimana Pemkot Lubuklinggau kekurangan armada, namun sampah semakin banyak,” ungkapnya.

Foto bersama usai penandatanganan berita acara serah terima bantuand dua unit motor pengangkut sampah dari Jamkrindo kepada Pemkot Lubuklinggau, di ruangan Wakil Wali Kota Lubuklinggau, Senin (3/4/2023). (foto Iistimewa)
Foto bersama usai penandatanganan berita acara serah terima bantuand dua unit motor pengangkut sampah dari Jamkrindo kepada Pemkot Lubuklinggau, di ruangan Wakil Wali Kota Lubuklinggau, Senin (3/4/2023). (foto Iistimewa)

Sementara itu, Kepala Bagian Operasional PT Jamkrindo Kantor Wilayah Palembang, Widari Martiani mengungkapkan bantuan ini merupakan dalam rangka tanggungjawab sosial dan lingkungan oleh PT Jamkrindo.

“Semoga kedepan antara PT Jamkrindo dengan Pemkot Lubuklinggau terus bersinergi dan kinerja masing-masing makin meningkat,” ucapnya.

Turut hadir mendampingi Wawako, Asisten I Kahlan Bahar, Kadis LH, H Subandio Amin, Kasat Pol PP, Walyusman (*/abk)

Editor: Rusdianto

Total Views: 270

Pos terkait