DPRD Gelar Paripurna APBD-P 2013

Karimun (Jurnal) – DPRD Karimun, Provinsi Kepulauan Riau, Selasa (8/10) menggelar rapat paripurna penyampaian Nota Keuangan dan Rencana Perubahan APBD 2013 yang disampaikan Plh Bupati Karimun Aunur Rafiq.

Dalam rapat dipimpin Ketua DPRD Raja Bakhtiar didampingi Wakil Ketua Zamhur dan Rasno, Juru Bicara Badan Anggaran DPRD Karimun Raja Kamaruddin menyampaikan, total belanja langsung atau belanja publik yang diusulkan dalam APBD Perubahan Tahun Anggaran 2013, menjadi Rp668,522 miliar atau 57,50 persen dari total belanja Rp1,162 triliun.

“Belanja daerah sebesar Rp1,162 triliun tidak berubah, yang terjadi hanya penyesuaian terhadap beberapa pos belanja. Setelah pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah, belanja langsung menjadi Rp668,522 miliar atau 57,50 persen dari total belanja,” ucap Raja Kamaruddin.

Ia memaparkan, pada pos belanja tidak langsung atau belanja pegawai setelah pembahasan menjadi sebesar Rp494,076 miliar atau sekitar 42,50 persen dari total belanja.

“Pada Nota Keuangan Perubahan APBD sebelum dibahas bersama sebesar Rp494,139 miliar,” jelasnya.   

Dia menuturkan sebelumnya pada pos pendapatan sebagaimana yang termuat dalam Nota Keuangan Rancangan Perubahan APBD sebesar Rp1,019 miliar tidak mengalami perubahan.

“Jumlah itu sesuai dengan yang disepakati dalam Kebijakan Umum Anggaran Perubahan dan Prioritas Plafon Anggaran Perubahan APBD Tahun Anggaran 2013,” tuturnya.

Kemudian pada pos pembiayaan daerah sebesar Rp143,107 miliar, ucap dia, setelah pembahasan tidak mengalami perubahan, sama halnya dengan pengeluaran pembiayaan juga tidak mengalami perubahan yakni tetap sebesar Rp2 miliar. (antarakepri.com/rus)

Pos terkait