Dia memerinci, empat dapil untuk Pemilu 2024 tersebut, antara lain dapil Karimun 1 meliputi Kecamatan Karimun, Buru dan Selat Gelam.
Dapil Karimun 2 meliputi Kecamatan Moro, Durai dan Kecamatan Sugie Besar. Sedangkan dapil Karimun 3 meliputi Kecamatan Kundur, Kundur Barat, Kundur Utara, Belat dan Kecamatan Ungar.
Terakhir, dapil Karimun 4 meliputi Kecamatan Meral, Meral Barat dan Kecamatan Tebing.
Sementara, untuk jumlah kursi, menurut Sulton juga tetap 30 kursi dengan sebaran alokasi kursi antara lain dapil Karimun 1 sebanyak 7 kursi, Karimun 2 sebanyak 3 kursi, dapil Karimun 3 sebanyak 9 kursi dan dapil Karimun 4 sebanyak 11 kursi. (rdi)
Editor: Putri Permata Sari





