Karimun-Bea Cukai Tukar Menukar Lahan

Dengan penandatanganan perjanjian tukar menukar BMN adalah sebagai kado pertama kali diterima Kabupaten Karimun dalam perayaan HUT ke-14 tahun 2013 ini dari Kementerian Keuangan RI.”

Karimun (Jurnal) – Bertempat di rumah dinas Bupati Karimun, Kementerian Keuangan RI (pihak pertama) dan Pemkab Karimun (pihak kedua) melakukan tukar menukar barang milik negara (BMN), Jum’at (11/10/2013).

Adapun tukar menukar BMN dari Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan RI kepada Pemkab Karimun berupa tanah seluas 275 meter persegi di Jl. Yos Soedarso Kelurahan Tanjung Balai, Kecamatan Karimun, Kabupaten Karimun, tepatnya di depan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Tanjung Balai Karimun.

Sedangkan tukar menukar BMN dari Pemkab Karimun kepada Kementerian Keuangan RI berupa tanah seluas 650 meter persegi.

Dalam pelaksanaan tukar menukar BMN ini dihadiri Plh Bupati Karimun, H. Aunur Rafiq, Sekda H.T.S. Arif Fadillah, Kepala Biro Perlengkapan Kemenkeu RI, Drs. Ilhamsyah, MM.

Tamu lainnya yang hadir adalah, Kepala Biro Perlengkapan Sekretaris Jenderal Kemenkeu RI, Drs. Ilhamsyah, MM, Sekretaris Direktorat Jenderal Bea dan Cukai RI, Ir. Iyan Rubianto, MA dan unsur FKPD, SKPD serta tamu undangan lainnya.

Setelah pembukaan tukar menukar barang milik negara (BMN)dimulai, dilaksanakan penandatanganan naskah perjanjian oleh Kepala Biro Perlengkapan Kemenkeu RI, Drs. Ilhamsyah, MM (pihak pertama) dengan Sekretaris Daerah Kabupaten Karimun, H.T.S. Arif Fadillah (pihak kedua).

Sambutan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai RI, Ir. Iyan Rubianto, MA mengatakan, tukar menukar barang milik negara (BMN) sesama pemerintah adalah hal yang wajar. Dan Direktorat Bea dan Cukai sangat mendukung adanya pertukaran tersebut.

“Sebelum tukar menukar BMN berupa tanah dengan Pemkab Karimun seperti hari ini, dulunya pernah melakukan hal yang sama dengan Direktorat Pajak,” jelas Iyan Rubianto.

Plh Bupati Karimun, H. Aunur Rafiq pada arahannya meyampaikan, hadirnya coastal area yang dikerjakan pada tahun 2008 dan bisa dipergunakan tahun 2011 lalu dengan anggaran sebesar Rp173 Miliar, masih adanya ganjalan.

Adapun ganjalan dimaksud ialah, jalan masuk (pangkal) ke coastal area tepatnya di depan KPPBC Tipe Madya Pabean B Tanjung Balai Karimun masih terlihat kecil (tidak memadai), yang menyebabkan sering terjadinya kemacetan kendaraan,” ungkapnya.

“Dengan penandatanganan perjanjian tukar menukar BMN adalah sebagai kado pertama kali diterima Kabupaten Karimun dalam perayaan HUT ke-14 tahun 2013 ini dari Kementerian Keuangan RI,” ungkap Rafiq lagi.

Disebutkan Rafiq, akhir tahun ini mengunakan dana APBD-P tahun 2013 yang sudah disahkan baru-baru ini akan memulai pengerjaan pembangunan pelebaran jalan didepan KPPBC Tipe Madya Pabean B Tanjung Balai Karimun. Sehingga ai awal tahun 2014 mendatang jalan yang semula kecil akan menjadi lebar, dan kemacetan pun tidak terlihat lagi,” katanya.

Usainya acara tukar menukar BMN di rumah dinas Bupati Karimun, Plh Bupati Karimun bersama tamu undangan melakukan tinjauan aset yang dipertukarkan yakni, tanah di depan KPPBC Tipe Madya Pabean B Tanjung Balai Karimun. (edy)

Total Views: 200

Pos terkait