Endang menjelaskan bahwa saat ini juga tidak ada lagi pembatasan usia calon jamaah haji seperti yang diterapkan pada tahun sebelumnya yaitu 65 tahun.
Kemudian, hingga saat ini tercatat 154 orang yang masuk daftar antri untuk berangkat ibadah haji 1444 Hijriyah atau 2023 Masehi.
“Intinya sekarang kita masih menunggu terkait regulasi keberangkatan yang naik maupun kouta haji, namun kita tetap memberikan pelayanan konsultasi bagi masyarakat atau calon jamaah yang ingin mengetahui tentang haji atau umroh,” ucapnya. (yra)
Editor: Putri Permata Sari





