Kemenag Karimun Belum Bisa Pastikan Kuota Haji 2023, Ini Sebabnya

Ilustrasi: Jamaah haji thawaf di Masjidil Haram (internet)

Endang menjelaskan bahwa saat ini juga tidak ada lagi pembatasan usia calon jamaah haji seperti yang diterapkan pada tahun sebelumnya yaitu 65 tahun.

Kemudian, hingga saat ini tercatat 154 orang yang masuk daftar antri untuk berangkat ibadah haji 1444 Hijriyah atau 2023 Masehi.

Bacaan Lainnya

“Intinya sekarang kita masih menunggu terkait regulasi keberangkatan yang naik maupun kouta haji, namun kita tetap memberikan pelayanan konsultasi bagi masyarakat atau calon jamaah yang ingin mengetahui tentang haji atau umroh,” ucapnya. (yra)

Editor: Putri Permata Sari

Total Views: 403

Pos terkait