Selanjutnya bupati melantik Dewan Hakim, Petugas Seleksi Tilawatil Qur’an dan Hadits (STQH).
Menurutnya, tugas dan tanggung jawab sebagai dewan hakim tidaklah muda karena berkaitan dengan harapan berbagai pihak, sebagai sosok yang telah memiliki pengetahuan yang mumpuni di bidangnya, para dewan hakim tentu akan melaksanakan tugas dan tanggung jawab yang diberikan secara profesional dan amanah.
Selain itu, kemahiran dan kemampuan dalam menilai tingkat pencapaian para qori-qoriah peserta lomba, membutuhkan ketelitian serta kejujuran dari dewan hakim.
Seusai pelantikan ia mengungkapkan, keberadaan dewan hakim untuk suatu perhelatan seleksi tilawatil quran dan Hadist merupakan satu hal yang vital, sebab output dari pelaksanaan STQH, lahirnya sejumlah qori-qoriah, hafiz-hafizah, muhaddis muhaddisah dan para dai-daiah, dari berbagai jenis lomba, dengan tingkat kualitas terbaik.
Setelah sambutan, Bupati kemudian membuka acara STQH II tingkat Kabupaten Musi Rawas Utara ditandai dengan penabuhan bedug yang disaksikan oleh seluruh tamu undangan yang hadir. (abk)
Editor: Rusdianto






