Tanjungpinang, jurnalterkini.id — Di tengah jadwal kerja yang padat, Ketua Komisi I DPRD Kepri Bobby Jayanto, menerima kunjungan kerja anggota DPRD Komisi I Karimun, di Dompak, Bukit Bestari, Tanjungpinang, Jumat (17/02/2023).
Kunker DPRD Kabupaten Karimun itu terdiri dari Sekretaris Komisi I Fakhrurrazi dan anggota Sri Rezeki, beserta sejumlah staf.
Kedatangan anggota DPRD Karimun tersebut untuk melakukan kegiatan koordinasi dan konsultasi pelaksanaan tugas DPRD tentang Penyusunan Rencana Kerja Tahunan DPRD di DPRD Provinsi Kepulauan Riau.
Bobby Jayanto menyambut hangat kehadiran para legislator asal Karimun tersebut. Mereka dijamu di Ruang Rapat Komisi I DPRD Provinsi Kepulauan Riau.
Diuraikan Bobby bahwa Rencana Kerja Tahunan (RKT) DPRD Provinsi Kepulauan Riau tertuang pada Keputusan DPRD Provinsi Kepulauan Riau Nomor 1 Tahun 2019 tentang Tata Tertib DPRD Provinsi Kepulauan Riau.
Sedangkan Rencana Kerja DPRD Provinsi Kepulauan Riau disusun berdasarkan usulan Rencana Kerja Alat Kelengkapan DPRD kepada Pimpinan DPRD Provinsi Kepulauan Riau.
“Hasil Penyelarasan Rencana Kerja DPRD Provinsi Kepulauan Riau disampaikan kepada Pimpinan DPRD Provinsi Kepulauan Riau untuk dibahas dan ditetapkan dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kepulauan Riau,” kata Bobby Jayanto. (Anton/rdi)
Editor: Rusdianto







