Tanjunginang, jurnalterkini.id — Gubernur Kepri Ansar Ahmad mengukuhkan Mardiyanto Arif Rakhmadi sebagai Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Kepri yang baru, di Gedung Daerah Tanjungpinang, Senin (09/01/2023).
Ia dikukuhkan berdasarkan Keputusan Kepala BPKP RI nomor KP.01.03/KEP-523/K/SU/2022 tertanggal 23 Desember 2022 menggantikan Wawan Yulianto yang ditunjuk sebagai Direktur Pengawasan Bidang Sosial dan Bencana BPKP Pusat sebagai jabatan barunya.
Hadir dalam acara tersebut Deputi PIP Bidang Polhukam PMK BPKP Iwan Taufik Purwanto, Sekdaprov Kepri Adi Prihantara, Pimpinan DPRD Provinsi Kepri, Forkopimda Kepri atau yang mewakili, Bupati Bintan Roby Kurniawan, Walikota Batam diwakili Asisten I, Para Pimpinan Instansi Vertikal, Tim Percepatan Pembangunan dan para Kepala OPD Pemprov Kepri.
Dalam sambutannya, Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad mengatakan, beberapa catatan penting yang disampaikan dalam Laporan Hasil Pengawasan Perwakilan BPKP Provinsi Kepri tahun 2022 harus menjadi perhatian Pemprov Kepri.
“Insya Allah seluruh sub system pemerintahan akan didorong ke depan untuk bekerja lebih baik dengan indikator kinerja yang dapat diukur, agar setiap tahun satu demi satu kekurangan tersebut dapat diatasi,” ujarnya.
Menurut Ansar, membangun Kepri berbeda dengan membangun wilayah-wilayah kontinental di daratan.
“Dengan wilayah laut mencapai 96 persen dan daratan 4 persen. Terdapat 22 pulau terdepan yang berbatasan langsung dengan negara tetangga. Untuk itu urusan prosperity atau kesejahteraan dan kedaulatan menjadi prioritas utama. Jadi urusan-urusan konektivitas dan menjamin tersedianya kebutuhan masyarakat tetap didahulukan,” kata Ansar.






