Karimun, JurnalTerkini.id – Pemerintah Kabupaten Karimun mendukung dan mendorong seluruh pelaku usaha mikro kecil dan menengah mengantongi sertifikasi halal dan HAKI (Hak Atas Kekayaan Intelektual)
“Pemerintah Kabupaten Karimun sangat mendukung serta mempermudah bagi kalangan masyarakat kecil untuk berkembang, termasuk juga memiliki sertifikasi halal dan HAKI,” ucap Wakil Bupati Karimun Anwar Hasyim saat membuka sosialisasi halal dan HAKI 2022 di Gedung Nilam Sari, Selasa (13/12/2022).
Acara sosialisasi dan pembekalan tentang sertifikasi halal dan HAKI merupakan salah satu bentuk dukungan agar pelaku UMKM tumbuh dan berkembang dengan mengantongi label halal.
Selama periode 2021-2022, kata dia pemerintah daerah telah mengusulkan 6.000 pelaku UMKM agar mendapatkan pembekalan tentang sertifikasi halal dan HAKI
“Dengan adanya halal dan HAKI, manfaatnya tentu akan dirasakan masyarakat yang ingin mendapatkan produk lokal yang bersertifikasi halal dalam unsur keagamaan,” katanya.
Wabup juga menyampaikan bahwasannya sosialisasi ini memberikan manfaat bagi peserta dan memotivasi mereka dalam membuat produk yang halal.

“Salah satu aspek penting yang dimaksud yakni memberi pemahaman untuk melabelkan HAKI pada produknya baik itu merek, paket dan hak cipta maupun desain industri,” tuturnya.
Dia menambahkan, HAKI sangat penting bagi pelaku UMKM sebagai perlindungan hukum, legalitas dan tentunya mencegah pelanggaran HAKI itu sendiri.
Dalam acara ini juga dipamerkan beberapa produk UMKM khas Karimun yang telah mengantongi sertifikasi halal.
Bertindak sebagai narasumber dari Kantor KementerianAgamaKarimundan instansiterkaitlainnya. (rdi)





