Yogi menambahkan, 15 narapidana yang dipindahkan ini merupakan napi yang sedang menjalani masa tahanan 2,6 tahun sampai hukuman seumur hidup.
“Mereka dibawa menggunakan kapal reguler namun dengan pengawalan ketat dari petugas bersenjata api lengkap,” ucapnya.
Total Views: 1029