Lubuklinggau Akan Punya Kantor Imigrasi Sendiri

Diwaktu yang bersamaan, Kepala Bidang Perizinan dan Informasi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM Sumsel, Junior Manerep Sigalingging menyampaikan, bahwa pembangunan gedung UKK sudah ada dua dan yang mulai dibangun yakni di Pemkot Prabumulih dan Musi Banyuasin.

Menurutnya Kantor UKK Muara Enim sudah mendapat WBK maka apabila Lubuklinggau dibangun UKK representasi dari Muara Enim dimana Kantor UKK yang akan dibangun harus lengkap pelayan publiknya.

Bacaan Lainnya

“Unit kerja merupakan perpanjangan dari Kantor Imigrasi sebagai unit pelaksana teknis induk yang ditetapkan berdasarkan keputusan dmDirektur Jendral Imigrasi,” kata dia.

Disampaikannya juga, fungsi keimigrasian yang dilaksanakan pada unit kerja meliputi pelayan dan pengawasan keimigrasian pada wilayah kabupaten dan kota. Pelayan dan pengawasan keimigrasian yang dimaksud adalah pemberian dokumen keimigrasian yang dimaksud adalah pemberian dokumen keimigrasian serta pemeriksaan terhadap alat angkut serta pengawasan terhadap WNI dan orang asing.

Dia juga menyampaikan mengenai standarisasi unit kerja lokasi, memiliki lahan parkir, dapat dijangkau oleh masyarakat dengan transportasi umum, daya listrik yang sesuai, akses internet yang baik, prasarana kantor yang lengkap.

Dijelaskannya, Direktorat Jendral Keimigrasian hanya menyiapkan aplikasi sistem penerbitan paspor, aplikasi E-office dan aplikasi pelayan izin tinggal sedangkan Pemerintah Daerah menyiapkan server, hardware untuk aplikasi tersebut, kendaraan operasional dan prasaran penunjang serta perangkat pendukung lainnya. (abk)

Total Views: 321

Pos terkait