Pemkab Karimun Mulai Lakukan Pendataan Seluruh Pegawai Non ASN

Sudarmadi mengatakan, pendataan menyeluruh terhadap Pegawai Non ASN itu meliputi pegawai kontrak dan pegawai insentif yang dibiayai oleh APBD dan APBN sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Jadi ada kriterianya lagi, seperti telah bekerja minimal satu tahun terhitung sejak Desember tahun 2021. Pendataan dilakukan oleh OPD masing- masing yang kemudian dilanjutkan ke BKPSDM untuk diinput ke Aplikasi,” katanya.

Bacaan Lainnya

Ia menjelaskan bahwa, tujuan pendataan dilakukan untuk mengetahui berapa jumlah seluruh Pegawai Non ASN yang ada di daerah. Setelah pendataan itu, BKPSDM selanjutnya menunggu petunjuk dari pusat untuk tahap berikutnya.

“Database kami sementara ini ada sekitar 4.000 pegawai non ASN. Jelasnya, kami saat ini masih menunggu petunjuk dari pusat terkait ini,” ujar Sudarmadi.

Total Views: 614

Pos terkait