Bupati Karimun Lantik 5 Kades Periode 2022-2027, Ini Pesannya

Kemudian Bupati meminta Kades untuk mampu menggunakan Dana Desa dan alokasi Dana Desa dari APBD Karimun dengan sebaik-baiknya.

Ia mengingatkan agar tiap Kades harus mampu memahami aturan-aturan yang berlaku mengenai penggunaan dana tersebut agar terhindar dari jeratan pidana.

“Soal Dana Desa sudah ada aturan mainnya, Kades harus memahami dan mempelajari itu. Pemerintah daerah dan aparat penegak hukum akan terus memberikan pendampingan agar penggunaan dana desa bisa tepat sasaran,” jelas Rafiq. (YRA)

Pos terkait