Aturan Baru Imigrasi Untuk WNA dan TKA di Indonesia

Karimun, JurnalTerkini.id – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Karimun menggelar sosialisasi ke masyarakat.

Bacaan Lainnya

Kali ini, Imigrasi Karimun menggelar sosialisasi tentang izin tinggal dan jenis tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Keimigrasian, kepada penjamin Warga Negara Asing (WNA) di Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau.

Sosialisasi yang dibuka langsung oleh Kepala Imigrasi Karimun, Luthfi ini digelar di Hotel Aston Karimun Kamis (21/7/2022).

Belasan penjamin atau sponsor WNA dari sektor perusahaan, jasa serta pemangku kepentingan terkait Tenaga Kerja Asing (TKA) dan lainnya hadir dalam sosialisasi tersebut.

Kasi Teknologi dan Komunikasi Kantor Imigrasi Karimun, Sophian Kasim Sani mengatakan, kegiatan tersebut bertujuan untuk mensosialisasikan aturan terbaru tentang Keimigrasian, khususnya izin tinggal.

Total Views: 266

Pos terkait