Kepala BI Kepri, Musni Hardi mengatakan, QRIS adalah sistem pembayaran cashless atau non tunai dengan metode QR Code.
Dengan sistem itu, pembeli dan penjual bisa bertransaksi dengan cara discan melalui smartphone, sehingga proses transaksi menjadi lebih cepat dan mudah.
“Adanya QRIS ini membuat pembeli tidak perlu repot lagi membawa banyak uang tunai dan penjual pun tak harus mencari uang kembalian saat melakukan transaksi jual-beli,” katanya.





