Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) Unit I Karimun diketahui telah turun untuk menyelidiki lokasi yang diduga terdapat aktivitas pembalakan liar.
“Kami sudah turun menindaklanjuti informasi yang telah diterima, setelah kita cek memang ditemukan dugaan adanya bekas- bekas pembalakan liar,” kata Kepala KPHP Unit 1 Karimun Muhammad Zen, Senin (11/7/2022).
Zen mengatakan, lokasi yang ditemukan adanya bekas-bekas pembalakan liar tersebut bukan di kawasan hutan lindung atau berada di zona putih.
Meski begitu, kata dia, aktivitas pembalakan liar atau penebangan tetap merupakan tindakan yang melanggar hukum.
“Bukan di kawasan hutan lindung, meski begitu penebangan yang dilakukan tetap salah karena tanpa izin,” katanya.






