Fajri mengimbau agar penanggungjawab kapal di Kabupaten Karimun yang memperkerjakan WNA dapat melaksanakan kewajibannya untuk memenuhi semua aturan yang berlaku di Indonesia.
“Kami akan secara rutin melakukan pemeriksaan dan pengawasan terkait keberadaan WNA, pada dasarnya pengawasan ini adalah upaya kita untuk menjaga kedaulatan negara,” kata Fajri. (YRA)





