Fajri mengatakan, petugas mendapati adanya belasan WNA asal Thailand di kedua kapal tersebut.
“Kita langsung melakukan pemeriksaan dokumen-dokumen keimigrasian terhadap 16 orang WNA di dua kapal tersebut. Hasilnya dokumen mereka dinyatakan lengkap,” katanya.
Tak hanya dokumen keimigrasian, petugas juga melakukan pemeriksaan dokumen lainnya seperti izin kerja dari WNA tersebut.
“Dokumen seperti izin kerja WNA juga diperiksa oleh Dinas Ketenagakerjaan Karimun, hasilnya juga mereka dinyatakan lengkap,” kata Fajri.





