Batam,JurnalTerkini.id – Polsek Lubuk Baja berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor yang terjadi di Taman Nagoya Indah Kelurahan Batu Selicin, Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam.
Dimana, unit Reskrim Polsek Lubuk Baja meringkus dua orang pelaku berinisial H dan RS di kos-kosan Blok VI Jl. Flamboyan No. 21 Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam.
Kapolsek Lubuk Baja Kompol Budi Hartono mengatakan, aksi pencurian tersebut terjadi pada Rabu (8/6/2022) sekira pukul 15.00 WIB lalu.
Korban saat itu, kata dia, sedang memarkirkan kendaraanya di TKP dalam keadaan stang terkunci.
“Namun, saat akan mengantar anaknya pergi ke sekolah mengaji. Sepeda motor korban itu sudah tidak ada lagi ditempat,” kata Kompol Budi Hartono, Rabu (15/6/2022).
Menerima laporan korban, unit Reskrim Polsek Lubukbaja langsung bergegas melakukan penyelidikanuntuk melakukan penangkapan terhadap pelaku berinisial H dan RS





