Benih Lobster senilai Rp46 miliar Dilepasliarkan di Perairan Batam

Pencacahan benih lobster hasil tangkapan TNI AL sebelum dilepasliarkan di perairan Barelang Batam.

Jakarta, JurnalTerkini.id – Benih lobster senilai Rp46 miliar tangkapan TNI AL dilepasliarkan di perairan Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

Benih lobster senilai Rp46 miliar dalam 95 kotak boks sterofoam berisi 466.000 lobster pasir dan mutiara itu dilepasliarkan di Perairan Pulau Galang Baru, Barelang Batam.

Bacaan Lainnya

Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Laksamana Muda TNI Adin Nurawaluddin menyebutkan, pelepasliaran itu dilakukan setelah penyerahan barang bukti ke Balai Perikanan Budidaya Laut (BPBL Batam) dan BKIPM.

“Setelah dilakukan pencacahan dan pencatatan, benih lobster itu langsung dilepasliarkan,” ujar Adin.

Benih ini merupakan hasil tangkapan dari penyelundup yang berhasil diungkap pihak Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersinergi dengan TNI Angkatan Laut pada Selasa (24/5/2022).

Adin pun telah menginstruksikan kepala Pangkalan PSDKP Batam untuk mengoordinasikan penanganan lebih lanjut terhadap BBL yang berhasil diselamatkan.

“BBL yang berhasil diamankan telah diserahkan kepada Pangkalan PSDKP Batam. Selanjutnya dilaksanakan proses pelepasliaran di habitatnya di laut dengan didukung oleh Kapal Pengawas Hiu 03,” ungkap Adin.

Total Views: 228

Pos terkait