Dengan begitu, Kabupaten Karimun akan menyusul Kota Batam, Kota Tanjungpinang dan Kabupaten Bintan yang terlebih dahulu pelabuhan internasional dibuka oleh Pemerintah Pusat sejak 1 April 2022.
“Benar. Satgas Covid-19 dan Kementerian Perhubungan melalui Surat Edarannya sudah memasukkan Pelabuhan Internasional Tanjungbalai Karimun sebagai pintu masuk bagi PPLN,” ujar Junaidi, Minggu (10/4/2022).
Namun, Junaidi menjelaskan bahwa Pelabuhan Internasional Tanjungbalai Karimun saat ini masih belum bisa beroperasi, meskipun telah diizinkan oleh Satgas Covid-19 dan Kemenhub.
Pasalnya, Pelabuhan Internasional Tanjungbalai Karimun masih harus menunggu SE yang mengatur Keimigrasian dari Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM.
“Karimun masih harus menunggu surat edaran dari Ditjen Imigrasi, mudah-mudahan dalam waktu dekat akan diterbitkan,” kata Junaidi.






