Angin Segar dari Kemenhub dan Satgas Covid-19 Tentang Pelayaran Internasional Karimun

Karimun, JurnalTerkini.id – Pelabuhan Internasional Tanjungbalai Karimun, Kepulauan Riau (Kepri) dipastikan dapat kembali melayani Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) dalam waktu dekat.

Bacaan Lainnya

Hal tersebut setelah Pelabuhan Internasional Tanjungbalai Karimun resmi masuk dalam daftar pelabuhan yang diizinkan beroperasi, untuk menjadi pintu masuk bagi PPLN oleh Satgas Covid-19 dan Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Adapun izin tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Satgas Covid-19 No.17 tahun 2022 dan SE Kemenhub No.43 tahun 2022.

Kepala Dinas Perhubungan Kepri, Junaidi ketika dikonfirmasi membenarkan Pelabuhan Internasional Tanjungbalai Karimun telah masuk dalam daftar tersebut.

Total Views: 643

Pos terkait