Karimun (Jurnal) – Hari yang dinanti tiga puluh calon anggota DPRD Kabupaten Karimun yang terpilih pada Pemilu April yang lalu, akhirnya terwujud pada hari ini, Kamis (29/8/2019).
Tidak sedikit yang hadir pada acara yang penuh kegembiraan ini, disebabkan setiap anggota dewan yang akan dilantik membawa istri, anak dan sanak saudara yang ingin menyaksikan secara langsung salah satu keluarganya yang dilantik.
Bupati Karimun dalam sambutannya usai acara pelantikan, mengucapkan terima kasih atas kedatangan bapak dan ibu gubernur Provinsi Kepulauan Riau beserta seluruh rombongan diacara pelantikan anggota DPRD Kabupaten Karimun periode 2019 – 2024.
“Semoga kehadiran bapak gubernur membawa keberkahan bagi kami semua jajaran pemerintah Kabupaten Karimun dan kami doakan semoga bapak gubernur dapat melaksanakan tugas dan lindungan Allah SWT,” katanya.
Selanjutnya, atas nama Pemerintah dan masyarakat Kabupaten Karimun bupati mengucapkan selamat kepada seluruh anggota DPRD Kabupaten Karimun masa jabatan 2019–2024 yang pada hari baru saja dilantik oleh Ketua Pengadilan Negeri Tanjung Balai Karimun.
“Semoga dengan pelantikan ini menjadikan momentum awal eksekutif, yudikatif dan legislatif serta ‘stakeholder’ lainnya dalam merangkai sinergitas sebagai upaya mewujudkan visi dan misi pembangunan Kabupaten Karimun yang sama-sama kita cintai ini,” kata Rafiq.
Disampaikannya lagi, upacara pelantikan ini merupakan puncak dari seluruh rangkaian konsep pemilu yang telah dilaksanakan dengan serentak dengan pemilihan Presiden, Wapres, anggota DPD RI, DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota.
Bupati mengharap dengan dilantiknya anggota DPRD ini mampu mendukung Pemerintah daerah untuk meningkatkan pertisipasi masyarakat dan swasta dengan melalui program kemitraan antara pemerintah, masyarakat dan swasta.
Ketua sementara DPRD Kabupaten Karimun, Muhammad Yusuf Sirat (MYS) dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada Ketua Pengadilan Negeri Tanjung Balai Karimun, Joko Dwi Hatmoko atas waktunya selama dua hari di gedung DPRD Karimun dalam melaksanakan tugas untuk prosesi pelantikan ke 30 anggota DPRD di Karimun, sehingga proses pelantikan ini berjalan dengan aman, tertib dan sukses serta lancar.
Selaku ketua sementara, Yusuf Sirat menyampaikan akan segera melaksanakan tugas dengan sesungguh-sungguhnya menjelang sampai adanya ketua DPRD definitif, terutama akan membentuk fraksi-fraksi, penyusunan tata tertib dan memimpin proses penetapan pimpinan DPRD yang definitif dan mengharapkan adanya kerjasama anggota legeslatif Kabupaten Karimun untuk bersama- sama memantau dan mengawasi demi untuk memajukan Kabupaten Karimun untuk kedepannya. (edy)
Baca juga:
60 persen anggota DPRD Karimun periode 2019-2024 wajah lama





