Gubernur Ansar Lepas 12 PNS yang Memasuki Batas Usia Pensiun

Tanjungpinang, JurnalTerkini.id – Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad menyampaikan ucapan terima kasih dan memberikan apresiasi atas pengabdian yang telah diberikan oleh para PNS yang telah memasuki masa purna bhakti di tahun 2022 ini.

Bacaan Lainnya

Gubernur berharap segala pengabdian dan pengorbanan yang telah dilakukan menjadi amal jariyah. Hal ini disampaikan Gubernur Ansar dalam amanatnya saat memimpin apel pagi rutin di lingkungan Pemprov Kepri di Lapangan Apel Kantor Gubernur, Dompak, Senin (21/2).

Apel rutin senin pagi tersebut memang disejalankan dengan pelepasan bagi PNS yang memasuki Batas Usia Pensiun (BUP) pertanggal 1 Maret 2022.

Ada sebanyak 12 orang PNS yang dilepas oleh Gubernur Ansar pada saat itu, dengan rincian 9 orang dari Dinas Pendidikan, 1 orang dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, 1 orang dari Dinas Kelautan dan Perikanan dan 1 Orang dari Dinas Kepemudaan dan Olahraga.

Total Views: 611

Pos terkait