Karimun, JurnalTerkini.id – Pembangunan Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) pertama di Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau ditargetkan bisa digunakan oleh pejalan kaki pada akhir Desember 2021.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Karimun, Muhammad Zulfan, Sabtu (18/12/2021).
“Akhir desember 2021 kita upayakan selesai konstruksi awalnya dulu, artinya jembatan tersebut bisa berfungsi,” ujar Zulfan.
Zulfan mengatakan, pembangunan JPO yang berlokasi di Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Sei Lakam Barat yang menghubungkan sisi Kantor Imigrasi Karimun dan Toko Buku Salemba itu, menelan biaya sekitar Rp2,3 miliar yang dianggarkan melalui APBD Murni Kabupaten Karimun tahun anggaran 2021.
“Dari sisi Kantor Imigrasi sampai Toko Buku Salemba kurang lebih panjangnya 22 meter, dengan ketinggian dari aspal 5,5 meter dan konstruksinya dari baja,” kata Zulfan.





