BC Kepri Gagalkan Penyeludupan Baby Lobster Senilai 1,5 Milyar

Karimun, JurnalTerkini.id – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Khusus Kepulauan Riau berhasil menggagalkan penyelundupan komoditi benih lobster di Perairan Batam, Kepulauan Riau, Jum’at (5/11/2021).

Kepala DJBC Khusus Kepri Akhmad Rofiq mengatakan, adapun jumlah komoditi benih lobster yang berhasil diamankan sebanyak 12.500 ekor.

Bacaan Lainnya

Ribuan benih lobster yang diduga akan diselundupkan ke Singapura itu, dikemas dalam lima dus styrofoam.

“Diperkirakan, nilai keseluruhannya benih lobster yang berhasil kita amankan
mencapai Rp1,5 milyar,” kata Rofiq dalam siaran persnya, Sabtu (6/11/2021).

Rofiq mengatakan, operasi penggagalan penyelundupan tersebut bermula dari adanya informasi masyarakat mengenai rencana penyelundupan benih lobster, dengan modus ship to ship di perairan sekitar Batam.

Pelaku penyelundupan, kata dia, diduga akan menuju negara tetangga yakni Singapura.

Jadi dengan adanya informasi tersebut, dirinya kemudian mengerahkan kapal-kapal patroli untuk bersiaga di titik-titik yang diduga akan dilewati oleh pelaku.

“Sekitar pukul 09.15 WIB, terlihat sebuah kapal pancung yang melintas, petugas yang mencurigakan keberadaan kapal pancung itu, kemudian meminta kapal berhenti untuk dilakukan pemeriksaan,” kata Rofiq.

Total Views: 269

Pos terkait